Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ADAT BALI DI DESA MASARI KEC. PARIGI SELATAN KAB. PARIGI MOUTONG
Nama: NILUH VIANITA
Tahun: 2024
Abstrak
Niluh Vianita, D10118695, Hak Waris Anak Perempuan Dalam Pembagian Warisan Menurut Hukum Adat Bali Di Desa Masari, Kec. Parigi Selatan, Kab. Parigi Moutong, Pembimbing I: Sulwan Pusadan, S.H, M.H, Pembimbing II: Rosnani Lakunna, S.H, M.H. Hukum waris adat adalah, serangkaian peraturan yang mengatur penerusan dan pengoperan harta peninggalan atau harta warisan dari suatu generasi ke generasi lain, baik yang berkaitan dengan harta benda maupun yang berkaitan dengan hakhak kebendaan. Masyarakat adat bali yang menganut sistem kekeluargaan patrilineal dimana keanggotaan keluarganya ditarik atau diperhitungkan berdasarkan garis keturunan laki-laki (bapak). Sistem kewarisan pada masyarakat adat Bali yang hingga saat ini masih relevan dipertahankan, tetapi kedudukan anak perempuan perlu mendapat perhatian dalam pewarisan, Sebagai ahli waris yang sah. Berangkat dari hal tersebut, maka penulis mengangkat rumusan masalah tentang Bagaimana hak waris anak perempuan dalam pembagian warisan menurut hukum Adat Bali di Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu suatu jenis penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Hak waris anak perempuan tunggal dapat dimiliki sepenuhnya bila anak tersebut bisa mencari/mendapatkan sentana, dan Dalam perkawinannya, anak perempuan sentana rajeg ini akan melakukan kawin nyeburin, yaitu pihak perempuan dengan status sentana rajeg akan melakukan lamaran kepada pihak laki-laki, sehingga pihak laki-laki akan keluar dari silsilah keluarganya dan bergabung dengan keluarga pihak perempuan. Kata Kunci : Hak Waris, Anak Perempuan, Adat Bali

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up