JudulANALISIS YURIDIS TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KOTA PALU (Studi Kasus Putusan Nomor 725/Pdt.G/2020/PA.Pal) |
Nama: ANDI MARUDDANI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Perceraian berdasarkan Pasal 114 Kompilasi Hukum Islam yaitu putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak, atau berdasarkan gugatan perceraian. Perceraian tidak terjadi begitu saja tanpa melalui prosedur hukum yaitu melalui lembaga peradilan, baik melalui Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam maupun Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Faktor Apakah Yang Menyebabkan Tingginya Angka Perceraian Di Kota Palu (Studi Kasus Putusan Nomor 725/Pdt.G/2020/PA.Pal)?. 2) Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Kota Palu (Studi Kasus Putusan Nomor 725/Pdt.G/2020/PA.Pal)?. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Hasil dan Kesimpulan penulis yaitu: Faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian di Kota Palu pada perkara nomor 725/Pdt.G/2020/ PA.Pal, yaitu: Bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga mulai terjadi sejak awal tahun 2019, antara Penggugat dan Tergugat sering terlibat perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena: Tergugat tidak terbuka mengenai masalah penghasilan kepada Penggugat. Tergugat dan Penggugat tidak memiliki keturunan. Tergugat memiliki penyakit Varikokel dan Tergugat tidak mau mencari obat untuk mengobati Penyakitnya. Tergugat tidak memberikan nafkah kepada Penggugat sejak bulan Oktober 2019. Pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian di Kota Palu pada perkara nomor 725/Pdt.G/2020/PA.Pal, yaitu: Majelis Hakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi keretakan ikatan batin sebagai suami istri. Majelis Hakim menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. |