Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENYELESAIAN SENGKETA HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN (TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU NO. 24/Pdt.G/2020/PTA.PALU)
Nama: NURUL IGA FAATMAWARNI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Nurul Iga Faatmawarni, D 101 18 632, Penyelesaian Sengketa Hak Waris Anak Luar Kawin (Tinjauan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palu No. 24/Pdt.G/2020/PTA.PALU), dibawah bimbingan Bapak H. Muh. Rusli Ayyub, SH, M.H. dan Bapak M. Ayyub Mubarak, SHi, M.H. Anak luar kawin (naturlijke kinderen atau diterjemahkan anak-anak alam) adalah anak yang dilahirkan di luar suatu perkawinan atau dapat juga anak yang dilahirkan oleh seorang wanita di luar suatu perkawinan yang dianggap sah menurut agama, adat maupun menurut hukum yang berlaku. Anak luar kawin diakui diatur bagiannya dalam hal pewarisan bersama golongan satu oleh KUHPerdata yang menyatakan anak luar kawin diakui mewaris 1/3 bagian, dari mereka yang sedianya harus mendapat, seandainya mereka adalah anak sah. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ialah: 1). Bagaimana Kedudukan Hukum Waris Anak Luar Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palu No.24/Pdt.G/2020/PTA.PALU; 2). Bagaimana Pembagian Harta Waris Anak Luar Kawin Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palu No.24/Pdt.G/2020/PTA.PALU. Penelitian bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan pembagian harta waris anak diluar kawin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative yang didukung dengan sumber data sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil sebagai berikut: Bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Besarnya bagian warisan yang diperoleh anak luar kawin adalah tergantung dari dengan bersama-sama siapa anak luar kawin itu mewarisi (atau dengan golongan ahli waris yang mana anak luar kawin itu mewarisi). Kata Kunci : Perkawinan, Kedudukan Anak, Hak Waris Anak Luar Nikah,

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up