Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP INVESTASI ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN
Nama: WILLIAM KURNIAWAN RUMOPE
Tahun: 2023
Abstrak
Investasi ilegal atau penipuan investasi adalah kegiatan usaha berupa pengumpulan dana dari masyarakat dengan memberikan penawaran untuk menyerahkan sejumlah uang yang masyarakat miliki sebagai modal awal untuk investasi, dengan menjanjikan keuntungan tidak wajar atau tidak jelasnya pengelolaan dana tersebut. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan peran dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan adalah melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku jasa keuangan dan memberikan perlindungan hukum untuk kepentingan konsumen dan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan belum mampu secara signifikan melakukan pengawasan terhadap aktivitas investasi ilegal serta belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan masyarakat yang dirugikan akibat adanya aktivitas investasi ilegal dan masih minimnya pengetahuan serta edukasi masyarakat mengenai investasi ilegal Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Investasi Ilegal.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up