JudulTINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN VISA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN |
Nama: NURMAWAN IDRUS HALEDO |
Tahun: 2023 |
Abstrak Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimana penegakan hukum terhadap penyalahgunaan visa dan Bagaimana hambatan dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan visa menurut undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Bahan hukum yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis empiris dengan cara menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang di peroleh di lapangan metode ini menggunakan teknik wawancara. Penegakan terhadap penyalahgunaan visa di tindak dengan 2 (dua) macam cara, yaitu Tindakan Administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan dan tindakan yuridis/pro justitia yang melalui proses pengadilan. Prakteknya, terhadap pelaku penyalahgunaan visa lebih banyak dikenakan tindakan administratif pada proses penegakan hukumnya karena dianggap lebih efisien waktu serta tidak memakan biaya yang banyak, dimana berdasarkan hal tersebut maka penggunaan hukum pidana jarang diterapkan dan hanya dijadikan sebagai upaya terakhir(ultimum remedium). Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan visa sering mengalami hambatan karena pengawasan yang tidak efektif dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait. Selain itu, kurangnya PPNS Imigrasi yang menguasai bahasa asing dan terbatasnya jumlah sarana penunjang operasional. Terakhir, masih banyak masyarakat yang tidak kooperatif untuk mengirimkan laporan atau pengaduan tentang keberadaan atau kegiatan tenaga kerja asing yang bermasalah. Kata Kunci: Penegakan Hukum Keimigrasian; Penyalahgunaan Visa; |