Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Hukum Tentang Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua Menurut KUH Perdata Dan Hukum Islam
Nama: PUTRI AYU WARDANI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Putri Ayu Wardani D10118600, Analisis Hukum Tentang Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua Menurut KUH Perdata Dan Hukum Islam, Pembimbing I : Suarlan Datupalinge, S.H,.M.Hum, Pembimbing II : Armin K. S.H,.M.H Kewajiban anak adalah membantu orang tuanya agar tercukupi kebutuhan hidupnya serta membantunya sebahagia mungkin, dengan kata lain anak berkewajiban menafkahi orang tuanya bila orang tuanya kurang mampu dan begitu juga sebaliknya. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peraturan tentang kewajiban anak memberi nafkah kepada orang tua menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam, serta bagaimanakah sanksi kepada anak yang tidak melakukan kewajibannya. Metode penelitian adalah hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder maupun bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa perkawinan menimbulkan hubungan hukum dengan anak yang dilahirkan, maka selanjutnya timbul kedudukan anak yang dilahirkan yang semuanya diatur dengan hukum dari hubungan dengan orang tua dan anak yang masih dibawah umur maupun yang telah dewasa dilakukanlah timbal balik hak dan kewajiban antara anak dan orang tua kandungnya. Dari kedua pendapat ini dapat dilihat, bahwa Imam Syafi’i lebih condong melihat dari keadaan orang tuanya dalam mensyaratkan wajibnya nafkah kepada orang tua tanpa melihat keadaan si anak, berdasarkan dalil Al-Quran. Kata Kunci : Kewajiban, Anak, Orang tua

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up