Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB PENYIDIK TERHADAP BARANG BUKTI YANG HILANG DALAM PROSES PENYIDIKAN
Nama: MOHAMMAD RIZAL
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Mohammad Rizal, D10118588, Tanggung Jawab Penyidik Terhadap Barang Bukti Yang Hilang Dalam Proses Penyidikan, Pembimbing I: Kamal, Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu. Dalam proses acara perkara pidana di Indonesia, barang bukti memegang peranan yang sangat penting, dimana barang bukti dapat membuat terang tentang terjadinya suatu tindak pidana dan akhirnya akan digunakan sebagai bahan pembuktian, untuk menunjang keyakinan hakim atas kesalahan terdakwa sebagaimana yang di dakwakan oleh jaksa penuntut umum didalam surat dakwaan di pengadilan. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana tanggung jawab penyidik terhadap barang bukti yang hilang dalam proses penyidikan dan bagaimana hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam penyimpanan barang bukti. Hasil penelitian yang didapatkan ialah potensi hilangnya barang bukti dalam proses penyidikan kecil kemungkinannya karena prosedur yang diterapkan oleh penyidik dalam mengelola barang bukti sudah dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dan terdapat beberapa hambatan dalam pengelolaan barang bukti ini seperti kurangnya space penyimpanan barang bukti yang berukuran besar. Berdasarkan metode penelitian empiris maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1. Tanggung jawab penyidik terhadap barang bukti yang hilang dalam proses penyidikan tunduk pada ketentuan yang berlaku dimana prosedur pengelolaan barang bukti setelah disita oleh penyidik atau penyidik pembantu yaitu, barang bukti kemudian dialihkan kepada petugas pengelolaan barang bukti, yang dalam hal ini adalah Satuan Tahanan dan Barang Bukti. 2. Hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam penyimpanan Barang Bukti adalah masalah terkait ruang penyimpanan barang bukti yang terbatas. Ruang penyimpanan barang bukti yang kecil menjadi kendala serius dalam menjaga dan mengamankan barang bukti, terutama yang memiliki ukuran besar seperti truk atau bus. Kata Kunci :Tanggung Jawab, Barang Bukti, Penyidik

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up