JudulANALISIS HUKUM TERJADINYA SERTIFIKAT GANDA |
Nama: RESMA STEVANI |
Tahun: 2025 |
Abstrak RESMA STEVANI D10118583 Analisis Hukum Terjadinya Sertifikat Ganda Pembimbing I Manga Patila, S.H., M.H Pembimbing II Hj. Rosnani Lakunna, S.H., M.H Sertifikat hak atas tanah ganda atau biasa disebut sertifikat ganda adalah suatu bukti kepemilikan tanah yang mempunyai lebih dari satu sertifikat. Sertifikat ganda atas tanah adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, dan bisa terbitnya ini akibat adanya kesalahan pendataan pada tingkat awal. Data tingkat awal pertanahan di BPN tidak lengkap, begitu ada pemilik tanah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, seharusnya dikomparatif dengan data yang ada. Rumusan masalah dari penelitian ini (1) Penyebab Terjadinya Sertifikat Ganda. (2) Bagaimana Upaya Yang Dilakukan Untuk Mencegah Terjadinya Sertifikat Ganda. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya sertifikat ganda dan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya sertifikat ganda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji aturan-aturan hukum tertulis, seperti undangundang, peraturan pemerintah, dan dokumen hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat ganda terjadi karena berbagai penyebab, seperti tidak akuratnya data fisik dan data yuridis, administrasi pertanahan tidak berfungsi dengan baik, lemahnya sistem informasi, serta itikad tidak baik dari pemohon. Kasus konkret seperti yang terjadi di Kelurahan Kampal menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan administratif dan minimnya pembaruan data pertanahan secara nasional. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa sertifikat ganda merupakan konsekuensi dari kelemahan sistem yang harus segera dibenahi melalui reformasi administrasi pertanahan. Pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, menyelenggarakan pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh, memperketat verifikasi dokumen, serta mengoptimalkan proses mediasi dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan aparat pertanahan dalam membangun sistem pertanahan yang mampu menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. Kata Kunci: Analisis Hukum, Terjadinya, Sertifikat Ganda |