Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PROSES PEMBUKTIAN BAGI PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI KOTA PALU
Nama: NURUL ANDINI MAULINDA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Nurul Andini Maulinda D101 18 576, Penegakan Hukum Pidana Dalam Proses Pembuktian Bagi Perempuan Korban Pelecehan Seksual Di Kota Palu, Tahun 2022, Pembimbing I : Dr. Syachdin, S.H., M.H, Pembimbing II : Awaliah, S.H., M.H Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan bagaimanakah penegakan hukum bagi pelaku kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan. Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Berbagai hasil penanganan terhadap kasus kejahatan pelecehan seksual, menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum pidana terutama untuk mencegah berbagai praktik kejahatan di bidang seksual masih lemah. Umumnya kejahatan seksual nanti terungkap ketika korban mengadu atau keluarga korban melaporkan telah terjadi pelecehan seksual. Tidak adanya upaya pencegahan dan tidak adanya hukuman yang berat, bagi pelaku pelecehan seksual menyebabkan perbuatan tersebut terus berulang. Kekerasan/ pelecehan seksual dapat sangat bervariasi berupa percobaan perkosaan, sadisme dalam hubungan seksual, pemaksaan aktivitas seksual lain yang tidak disukai, merendahkan, menyakiti atau melukai korban. Kekerasan terhadap perempuan dan anak berakar dari sistem tata nilai yang mendudukan perempuan dan anak sebagai makhluk yang lemah dan rendah. Selain itu, alasan-alasan yang melekat pada karakteristik pribadi korban. Kekerasan/pelecehan seksual yang dialami oleh korban diakibatkan oleh tingkah laku korban sendiri yang mengundang atau bahwa korban memiliki karakteristik kepribadian tertentu yang menyebabkannya mudah mengalami kekerasan/pelecehan seksual. Korban sendiri yang memprovokasi terjadinya tindakan kekerasan/pelecehan seksual terhadap dirinya sendiri. Kemudian juga berdasarkan penjelasan feministik, dimana kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan merupakan produk struktur sosial dan sosialisasi dalam masyarakat yang mengutamakan dan menomor-satukan kepentingan dan perspektif laki-laki, sekaligus menganggap perempuan sebagai jenis kelamin yang lebih rendah dan kurang bernilai dibandingkan laki-laki. Kata Kunci : Perempuan, Pelecehan, Seksual.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up