JudulANALISIS YURIDIS MENGENAI FUNGSI BEA METERAI DALAM SURAT PERJANJIAN YANG DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA |
Nama: ZABIR RAHMATULLAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Zabir Rahmatullah D10118530Analisis Yuridis Mengenai Fungsi Bea Meterai Dalam Surat Perjanjian Yang Digunakan Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata, Pembimbing I: Abdul Karim UddinS.H., M.HPembimbing II: Saharuddin DjohasS.HM.? Perjanjian dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat adalah hal yang sering terjadi. Perjanjian baik itu berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun usahaPerjanjian dibuat secara tertulisbiasa akan disertakan meteraiMeterai, biasa di temukan dalam surat-surat seperti surat perjanjian dan akta yang berkaitan dengan nominal uang. Permasalahan penelitian ini adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi yuridis bea meterai dalam surat perjanjian. Masyarakat juga belum mengerti apakah surat perjanjian yang tidak dilengkapi dengan bea meterai dapat dinyatakan sah. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui fungsi yuridis bea meterai dalam surat perjanjian yang digunakan sebagai alat bukti dalam perkara perdata Untuk mengetahui keabsahan suatu surat perjanjian tanpa adanya sebuah materai yang digunakan sebagai alat bukti dalam perkara perdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Fungsi bea meterai dalam surat perjanjian adalah agar surat perjanjian tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dalam pembuktian mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. Dengan tidak adanya meterai dalam surat perjanjian, tidak berarti bahwa perbuatan hukumnya tidak sah, melainkan hanya tidak memenuhi persyaratan sebagai alat pembuktian. Sah atau tidak sahnya suatu perjanjian ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata. Oleh karena itu Sebaiknya sebagai masyarakat yang taat dan sadar akan hukum milikilah pengetahuan yang benar mengenai fungsi meterai serta peran pemerintah yang berwenang diperlukan dalam mengatasi hal ini. Kata Kunci: Bea Meterai, Surat Perjanjian, Alat bukti. |