JudulTINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN BARANG TIRUAN YANG MENGGUNAKAN MEREK EIGER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 |
Nama: ANGGRIS |
Tahun: 2024 |
Abstrak Merek sebagai salah satu HKI telah digunakan ratusan tahun yang lalu dan mempunyai peranan penting karena merek digunakan untuk membedakan asal-usul mengenai produk barang dan jasa. Merek sering kali disalah gunakan dalam dunia periklanan dan pemasaran dengan melakukan peniruan terhadap merek-merek terkenal. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana perindungan hukum terhadap merek Eiger yang ada di Indonesia serta sanksi yang diberikan terhadap pelaku peniruan barang bermerek/terdaftar di HKI. penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Hasil dari penelitian ini adalah Setiap kekayaan intelektual memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum atas hak merek yang telah mereka daftarkan, dan pemilik merek tersebut berhak dilindungi jika merasa dirugikan oleh pihak-pihak lain. Untuk membangun reputasi yang baik atas merek, pemilik hak merek, baik perseorangan maupun perusahaan, berusaha mencegah terjadinya pelanggaran merek yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta sanksi yang diberikan terhadap pelaku peniruan barang merek terkenal pelaku harus mengganti seluruh kerugian yang timbul akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh pihak pelaku peniruan. Kata Kunci : Barang Tiruan, Eiger, Merek Terkenal |