JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA |
Nama: IRGIAWAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak Irgiawan (Stb D10118496) Judul Skripsi : Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Narkotika. Pembimbing I : Syachdin, Pembimbing II : Awaliah. Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak yang melakukan kejahatan tindak pidana narkotika dan sanksi apa yang diberikan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika tersebut. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum secara normatif, yaitu mengkaji mengenai norma, teori hukum serta merujuk pendekatan perundang-undangan sebagai objek didalam penelitian ini guna menentukan kesesuaian peraturan tertulis yang berlaku. Penelitian ini menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan dalam Undang-Undang Tentang Narkotika, Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dan sumber hukum sekunder yakni buku hukum maupun jurnal hukum. Dalam hukum pidana, tindak pidana narkotika merupakan salah satu perbuatan melawan hukum yang bersifat khusus. Pengaturan terhadap tindak pidana narkotika ini dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika). Kata kunci : perlindungan hukum, anak sebagai penyalahguna narkotika,sistem peradilan pidana. |