JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG PELAYANAN PUBLIKDALAM PENDAFTARAN TANAH DI KOTA PALU |
Nama: NADYA PUTRI WULANDHARI |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Nadya Putri Wulandhari, D10118483, Tinjauan Hukum Tentang PelayananPublik Dalam Pendaftaran Tanah Di Kota Palu, Pembimbing I: Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H. Pembimbing II: Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui konsep pelayananpublik dalam perspektif hukum administrasi serta implementasi pelayanan publikyang baik dalam pendaftaran tanah di Kota Palu. Penelitian menggunakan metodeyuridis normatif dengan pendekatan analisis kualitatif, mengkaji bahan hukumprimer berupa peraturan perundang-undangan terkait pelayanan publikdanpendaftaran tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publikyangbaik harus dimulai dari pelaksanaan fungsi-fungsi utama hukumadministrasi negara, yaitu fungsi normatif (mengatur dan menentukan penyelenggaraanpemerintahan sesuai prinsip negara hukum Pancasila), fungsi instrumental (pemberian kewenangan kepada pemerintah untuk menciptakan instrumen yuridisyang memudahkan penyelenggaraan pemerintahan), dan fungsi jaminan hukum(memberikan perlindungan kepada masyarakat jika terjadi kerugian akibat tindakan administrasi negara). Dalam konteks pendaftaran tanah, implementasi pelayanan publik yang baik diukur melalui penerapan prinsip-prinsip GoodGovernance, seperti produktivitas, akuntabilitas, responsivitas, transparansi, dankepastian hukum. Namun, hasil penelitian di Kota Palu menunjukkan bahwameskipun aspek produktivitas dan akuntabilitas telah berjalan cukup baik, masihterdapat kekurangan pada unsur responsivitas, di mana BPN Kota Palu dinilai kurang tanggap terhadap permohonan dan keluhan masyarakat terkait perizinanpertanahan. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan kualitas sumber dayamanusia, perbaikan prosedur pelayanan, dan penguatan penerapan standar operasional pelayanan agar pelayanan publik di bidang pendaftaran tanah benar- benar dapat memenuhi harapan masyarakat serta sesuai dengan ketentuanUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dengan demikian, pelayanan publik dalam pendaftaran tanah di Kota Palu harus terus dibenahi agar mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindunganhakmasyarakat secara optimal dalam kerangka negara hukum yang demokratis danberorientasi pada pelayanan prima. Kata Kunci: Administrasi, Pelayanan Publik, Pendaftaran Tanah |