JudulTINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH (MACET) OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA |
Nama: ISWANDI PALANGIT |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Iswandi Palangit, D 101 18 469, Tinjauan Yuridis Penyelesaian Kredit Bermasalah (Macet) Oleh Panitia Urusan Piutang Negara, Pembimbing I: Dr. Ahmad Aswarowa, SH,.MH. Pembimbing II: Ilham Nurman, SH,.MH. Akhir-akhir ini Bank sebagai suatu lembaga penyalur kredit banyak dilanda kredit bermasalah. Agar supaya kalangan perbankan dapat terhindar dari kredit bermasalah, maka sebaiknya penyalur kredit oleh pihak perbankan harus sangat hati-hati dan selektif. Rumusan dalam penelitian skripsi ini yaitu Sejauh Mana PUPN dapat merealisasikan pelaksanaan dalam penyelesaian kredit bermasalah (macet)?. Sejauh Mana permasalahan yang dihadapkan PUPN dalam menyelesaikan kredit bermasalah (macet)?. Tujuan penelitian dalam skripsi ini yaitu Untuk mengetahui dan mengungkapkan permasalahan yang dihadapi oleh PUPN dalam mengurus dan menyelesaikan kredit bermasalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan para pendapat ahli hukum. Penelitian dapat disimpulkan bahwa Didalam proses pengurusan piutang negara PUPN dapat mengeluarkan Surat Paksa yang dijalankan dengan pensitaan barang jaminan milik debitur serta dilanjutkan dengan penjualan melalui lelang. Demikian pula sebaliknya apabila debitur tidak mempunyai kemampuan lagi untuk menyelesaikan hutangnya, dan dari hasil penelitian diketahui bahwa debitur tidak mempunyai usaha dan juga tidak memiliki harta kekayaan lain yang dapat disita, maka dalam hal ini PUPN akan menerbitkan Keputusan berupa Pernyataan Piutang Negara yang untuk sementara waktu belum dapat ditagih Kata Kunci : Kredit bermasalah, Panitia Urusan piutang Negara. |