JudulTinjauan Yuridis Tentang Upaya Hukum Kasasi Dalam Perkara Tinda Pidana Korupsi |
Nama: ABD. RAHMAN |
Tahun: 2024 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum kasasi dalam tindak pidana korupsi apakah sudah tepat menurut hukum dan bagaimana pertimbangan hakim mahkamah agung yang menilak kasasi oleh jaksa penuntut umum. penulisan ini menggunakan tipe penelitian Normatif. Awalnya pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadili perkara tindak pidana korupsi dengan putusan bebas pada kasus putusan Nomor: 37/Pid.sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst. maka dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi Ke Mahkamah Agung karena putusan tersebut tidak dapat dilakukan upaya hukum banding, Kemudian Mahkamah Agung menolak upaya hukum kasasi tersebut dengan pertimbangan yaitu delik aduan tersebut merupakan delik aduan gratifikasi dan bukan delik aduan suap. |