JudulTINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA ANTARA KARYAWAN DAN PT ARBA SONS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA |
Nama: ANNISA MARSELITHA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Perjanjian kerja antara karyawan dan PT. ARBA SONS merupakan obyek kajian skripsi ini, melihat esensi perjanjian kerja yang merupakan suatu kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja secara lisan atau tulisan yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Jika suatu perjanjian kerja dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, maka akan membangun kepastian formal mengenai kedudukan bahwa para pihak yang melakukan perjanjian kerja tersebut harus tunduk untuk melaksanakannya dengan baik dan konsisten. Adapun pengkajian ini meneliti mengenai pelaksanaan perjanjian kerja antara karyawan dan PT. ARBA SONS dan kedudukan perjanjian kerja antara karyawan dan PT ARBA SONS berdasarkan Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Pada penelitian ini maka penulis menggunakan metode empiris untuk mengkaji permasalahan kedudukan dan pelaksanaan perjanjian kerja dengan melihat bagaimana kedudukan dan pelaksanaan perjanjian kerja antara karyawan dan PT ARBA SONS. Dengan menggunakan metode penelitian empiris dikarenakan Perjanjian kerja juga dapat dikatakan sebagai salah satu sarana dalam menjalin hubungan yang sifatnya industrial melalui perundingan atau kesepakatan secara bersama-sama yang perlu ditinjau pelaksanaan dan kedudukannya melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian kerja ini menjadi suatu hal yang sangat penting bagi karyawan dan PT. ARBA SONS dikarenakan oleh perjanjian kerja inilah ditentukan apa yang menjadi hak serta kewajiban masing-masing para pihak. Melihat pada pelaksanaan perjanjian dan kedudukan yang pada hakekatnya merupakan keadaan setiap orang atau para pihak untuk dapat tetap tunduk melaksanakan perjanjian tersebut dikarenakan perjanjian tersebut memiliki daya paksa seperti dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang memberikan penjelasan bahwa perjanjian memiliki nilai yang mengikat sama seperti Undang-Undang bagi para pihak yang mengikatkan dirinya ataukah ternyata terdapat keadaan hukum ketika suatu perjanjian yang tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sehingga mengakibatkan perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat, maka sangatlah penting pengkajian mengenai pelaksanaan dan kedudukan dari perjanjian kerja tersebut. Oleh karena itu suatu perjanjian harus segala ketentuan syarat yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sahnya perjanjian Sehingga melalui penelitian ini terlihat bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara karyawan dan PT. ARBA SONS tetap tunduk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan kedudukan perjanjian antara karyawan dan PT. ARBA SONS sah dan mengikat. Kata Kunci : perjanjian kerja, ketenagakerjaan, sahnya perjanjian |