Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE DALAM TAHAP PENUNTUTAN DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI SIDENRENG RAPPANG
Nama: RANJIS
Tahun: 2023
Abstrak
Permasalahan dalam penelitianini adalah bagaimanakah pelaksanaan restorative justice dalam tahap penuntutan di wilayah Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang dan bagaimanakah hambatan pelaksanaan restorative justice dalam tahap penuntutan di wilayah Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipenerapanprinsip restorative justice dalam tahap penuntutan yang termuat dalam aturan hukum positif Indonesia dan bagaimanakah penyelesaiannya di dalam proses peradilan pidana khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang yang tentunya diharapkan penulisan skripsi ini dapat dipahami agar mendapat literasi mengenai keadilan restorative justice. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut, yang pertama pelaksanaan penerapan prinsip restorative justice dalam tahap penuntutan di wilayah Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang telah terlaksana namun belum optimal kemudian yang kedua hambatan yang dialami dalam proses pelaksanaan penerapan prinsip restorative justice dalam tahap penuntutan di wilayah Kejaksaan Negeri Sidenrengselain berasal dari para pihak itu sendiri juga terdapat hambatan lainnya seperti faktor sarana dalam hal ini sosialisasi yang tidak dilakukan secara rutin dan menyeluruh, kemudian faktor masyarakat dalam hal ini masyarakat terkadang enggan untuk melakukan perdamaian , dan yang terakhir adalah faktor kebudayaan yang mana masih terdapat pola pikir dari masyarakat yang menganggap setiap pelaku tindak pidana harus dibalas dan diberikan hukuman atas apa yang telah mereka perbuat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up