Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJUAN HUKUM TENTANG PERJANJIAN SEWA MOBIL DI RENTAL PRIMA RR KOTA PALU
Nama: NUR FATIMAH AZZAHRA
Tahun: 2022
Abstrak
Manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, yang dimana manusia dalam kehidupan sehari- hari tidak akan lepas dari melakukan suatu perbuatan yang berhubungan dengan hukum, Salah satunya dengan cara mengadakan suatu perjanjian yang bentuk perjanjiannya secara tertulis atau lisan dan dapat dipertanggungjawabkan semua pihak. Salah satu contoh dari perjanjian yaitu perjajian sewa menyewa mobil. Penelitian ini permasalahan yang di kaji adalah :1)Bagaimanakah Bentuk Perjanjian Sewa Mobil Di Rental Prima RR Kota Palu?, 2)Bagaimana Penyelesaian Ganti Kerugian Jika Pihak Penyewa Melakukan Wanprestasi Di Rental Prima RR Kota Palu?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini hukum empiris. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dengaan cara wawancara pelaksanaan langsung dengan responden atau informan yang berada di tempat sewa mobil rental di Prima RR Kota Palu. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bentuk perjanjian secara lisan antara pihak penyewa dan pihak rental dan dalam pelaksanaan perjanjian sewa mobil rental di Prima RR Kota Palu sudah sesuai dengan syarat sahnya perjanjian seperti yang di atur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Penyelesaian sengketa perjanjian sewa mobil rental di Prima RR Kota Palu bila terjadi wanprestasi dilakukan penyewa dalam perjanjian sewa menyewa adalah membayar ganti kerugian, membayar biaya keterlambatan mobil sewa dan memperbaiki mobil sewaan sesuai dengan yang telah disepakati bersama untuk memenuhi isi dari pada perjanjian tersebut. Upaya penyelesaian sewa mobil rental di Prima RR Kota Palu adalah dengan cara penyelesaian non litigasi atau penyelesaian diluar pengadilan. Kata Kunci : Perjanjian, sewa menyewa, mobil.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up