JudulAnalisa Hukun Tentang Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Perjanjian Gadai (Studi Kasus Pada Pegadaian Cabang Palu) |
Nama: ALFIANDI |
Tahun: 2022 |
Abstrak ALFIANDI D10118369 ABSTRAK Alfiandi, D101 18 369, Analisa Hukum Tentang Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Perjanjian Gadai (Study Kasus pada Pegadaian Cabang Palu), Tahun 2022, Pembimbing I: Nasrum, S.H.,M.H, Pembimbing II: Abraham Kekka, S.H.,M.Hum. Perjanjian gadai adalah suatu perjanjian timbal balik yang menimbulkan hak dan kewajiban terhadap para pihak dimana para pihak wajib mematuhi atau melaksanakannya. Namun, kadang-kadang ada pemberi gadai yang ternyata melakukan wanprestasi atau tidak mematuhi isi perjanjian. Oleh karena itu penelitian ini dititi beratkan pada fakus dua rumusan masalah yakni Bagaimana pelaksanaan perjanjian gadai pada pegadaian cabang palu dan Bagaimana proses penyelesaian jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian gadai antara nasabah dengan Pegadaian Cabang Palu. Untuk mendapatkan jawaban atas kedua rumusan masalah ini maka dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekalipun secara normative perjanjian gadai mengikat para pihak dan karenannya wajib dilaksanakan dengan itikad baik, namun ternyata ada beberapa pemberi gadai pada pegadaian cabang talise palu yang tidak melaksanakan perjanjian sebagaimana mestinnya sehingga padanya disebut wanprestasi. Jika pemberi gadai wanprestasi, maka proses penyelesaiannya yakni barang jaminan gadai dijual lelang dan harganya diperhitungkan untuk pelunasan utang pemberi gadai Kata Kunci: Hak dan Kewajiban, Perjanjian gadai |