JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 44/PID.SUS.TPK/2021/PN.KDI |
Nama: SYARWAN SYAHIB |
Tahun: 2024 |
Abstrak Syarwan syahib, D10118368, Tinjauan yuridis terhadap putusan nomor 44/PID.SUS.TPK/2021PN.KDI Bagaimanapenjatuhan pidana terhadap kasus tindak pidana korupsi dalam putusan nomor: 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN/Kdi? Apakah pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor :44/Pid.Sus-TPK/PN/2021/Kdi sudah tepat ?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pidana terhadap kasus tindak pidana korupsi dalam putusan nomor: 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN/Kdi serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomo:44/Pid.Sus-TPK/PN/2021/Kdi. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif.Hasi penelitian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari menunjukkan keputusan menolak semua dakwaan yang mengakibatkan pembebasan Terdakwa dari segala tuntutan hukum yang diajukan. Kesimpulannya 1. Hakim membebaskan Yusmin, S.Pd. dari seluruh dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum, menunjukkan ketidaksesuaian antara temuan fakta yang menyatakan bersalah dengan keputusan akhir. 2. Dalam putusan nomor 44/pid.sus.tpk/2021/pn.kdi, pertimbangan hakim mencerminkan aspek yudiris dan non-yudiris, berdasarkan hukum dan fakta-fakta persidangan. Meski tampak jelas, kurangnya informasi mengenai kesalahan dan menjadi pertanyaan terkait keputusan hakim dalam membebaskan Yusmin, S.Pd. dari dakwaan tindak pidana korupsi. |