JudulPERANAN PERLINDUNGAN MEREK BAGI PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SIGI |
Nama: RAFLI ZULHANDI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Merek sebagai salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari satu pelaku usaha dengan yang lainnya. Di Kabupaten Sigi, Peningkatan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah memicu persaingan usaha yang semakin ketat. Agar dapat bersaing secara efektif, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah membutuhkan perlindungan merek untuk mendukung pengembangan produknya guna menghindari potensi terjadinya praktik persaingan tidak sehat seperti tindakan peniruan merek yang dapat merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Sigi di kemudian hari. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan perlindungan merek dalam pengembangan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sigi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan merek telah memberikan kepastian hukum yang menciptakan rasa aman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten sigi terhadap potensi tindakan persaingan tidak sehat sehingga dapat fokus dalam hal inovasi dan pengembangan produk usahanya. Perlindungan merek juga telah memberi pengaruh terhadap peningkatan nilai produk dan kepercayaan konsumen, penguatan posisi pasar yang membantu untuk bersaing di pasar yang kompetitif, serta ekspansi bisnis yang membuka peluang untuk memasuki pasar yang lebih luas. Peningkatan kebijakan melalui Peraturan Daerah mengenai perlindungan merek bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah termasuk mekanisme sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya sangat diperlukan untuk memastikan setiap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sigi memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh hak atas mereknya. |