Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI KABUPATEN DONGGALA (Studi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Donggala)
Nama: SITTI AISAH
Tahun: 2022
Abstrak
Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan oleh Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Donggala kepada perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Donggala. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Donggala dan apakah hambatan yang dihadapi dalam upaya perlindungan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara, dengan menggambarkan hukum yang berlaku di masyarakat dan menguraikan ketidaksesuaian ataupun kesesuaian antara aturan yang dirumuskan dan penerapannya di masyarakat. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Donggala telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tetapi belum optimal. Perlindungan tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi, peninjauan langsung, penanganan korban, advokasi terhadap korban (investigasi kepada keluarga dan penegak hukum), pelayanan kesehatan hingga pemulihan, bimbingan rohani, dan reintegrasi sosial. Adapun hambatan yang dihadapi yaitu laporan perkara dicabut oleh korban sendiri (istri), kurangnya dana, adanya bentuk perlawanan dari pihak keluarga atau pelaku, korban mengalami trauma, dan banyaknya kasus kejahatan yang ditangani pihak kepolisian. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Donggala. Kata Kunci : Korban Kekerasan, Perempuan dan Anak, Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up