Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT
Nama: NUR PUTRI SUPRIANTO
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Nur Putri Suprianto D 101 18 348, Penegakan Hukum Pidana Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Ilegal Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Pembimbing I: Hj. Kartini Malarangan, Pembimbing II: Awaliah Saat ini banyak orang yang sangat memperhatikan dari penampilan fisik utamanya bagi seorang perempuan. Mempunyai kulit putih mulus dan bersih adalah suatu yang diidam-idamkan. Hal tersebut memungkinkan beredar luasnya kosmetik-kosmetik dalam memenuhi kebutuhan pasar yang menjadi ladang bisnis untuk pelaku usaha, baik kosmetik yang memiliki izin edar maupun yang tidak memiliki izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum pidana terhadap peredaran produk kosmetik ilegal di Kepolisian Daerah Sulawesi Barat serta untuk mengetahui dan memahami kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menangani peredaran produk kosmetik ilegal di Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat yang sebenarnya dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis yaitu dengan mengamati fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Dalam upaya penanggulangan peredaran produk kosmetik ilegal oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengalami beberapa kendala dalam penegakannya. Hal ini dikarenakan saat ini semakin maraknya pemasaran secara online melalui media sosial yang membuat pihak kepolisian kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku usaha, kurangnya kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi hak dan tanggung jawabnya, minimnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai peredaran produk kosmetik ilegal, dan kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan di pengadilan serta konsistensi penerapan hukum masih lemah. Kata Kunci : Penegakan Hukum; Kosmetik Ilegal; Kepolisian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up