Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP RESIDIVIS ANAK DALAM KEJAHATAN PENCURIAN (Studi Kasus Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu)
Nama: SERLINA SYAMSUDDIN
Tahun: 2022
Abstrak
Serlina Syamsuddin D10118346, Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Anak Dalam Kejahatan Pencurian (Studi Kasus Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu), Pembimbing I Benny Diktus Yusman, Pembimbing II : H. Hamdan Hi Rampadio Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan residivis anak dalam kejahatan pencurian di Kota Palu dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya residivis anak dalam kejahatan pencurian di Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu serta wawancara dengan anak binaan sebagai pelaku residivis pencurian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan menurut kualitas sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka penulis menyimpulkan bahwa faktor-faktor utama penyebab terjadinya residivis anak dalam kejahatan pencurian di Kota Palu yaitu faktor kurangnya pengawasan/perhatian dari orang tua, faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan dan faktor kecanduan narkotika. Kemudian hasil penelitian memperlihatkan tentang upaya-upaya yang harus dilakukan yaitu upaya pre-emtif adalah pencegahan secara dini oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Upaya preventif adalah rencana aksi jangka menengah dan jangka panjang sebagai tindakan yang mendesak untuk segera dilaksanakan dalam penanggulangan kejahatan yaitu dengan melakukan patroli rutin sekaligus penyuluhan kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kejahatan. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu untuk mencegah terjadinya residivis anak dalam kejahatan pencurian yakni bekerja sama dengan Kementrian Agama Kota Palu, Balai Latihan Kerja, LSM Pemerhati Anak dengan program pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian agar Andikpas sadar akan kesalahannya dan tidak berbuat tindak pidana lagi. Kata Kunci: Kriminologi, Residivis, Anak, Pencurian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up