JudulPeranan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Dalam Penegakan Disiplin Kedokteran |
Nama: IKHSAN RIJAL |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK IKHSAN RIJAL D 101 18 341, Peranan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Dalam Penegakan Disiplin Kedokteran, Pembimbing I : Dr. H. Abdul Rasyd Thalib, S.H., M.Hum, pembimbing II : Dr. Mohammad Tavip,S.H., M.Hum Penelitian ini dilatar belakangi olehdibentuknya MKDKI sebagai amanat dari UU PRADOK sebagai penegak disiplin profesi dokter dan dokter gigi dan bekedudukan di ibukota Negara Repoblik Indonesia dan amanat pembentukan MKDKI-P diprovinsi oleh KKI berdasarkan usul MKDKI. Namun kenyataannya hanya sempat dibentuk di provinsi Jawa Tengah dan akhirnya ditiadakan yang sampai sekarang belum ada lagi dibentuk di daerah yang berdasarkan aturan peralihan UU PRADOK maka sebelum dibentuknya MKDKI yang mempunyai tugas dan wewenang penegakan disiplin adalah Dinas Kesehatan pada tingkat pertama dan Kementerian Kesehatan pada tingkat banding namun berdasarkan hasil observasi penulis di dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ternyata struktur berdasarkan norma itu tidak ada.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai apakah prosedur mengenai pelanggaran disiplin dokter dimasa peralihan cukup mengendalikan pelanggaran disiplin, serta menelusuri bagaimana efektifitas MKDKI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak disiplin kedokreran dengan menggunakan Teori Efektifitas Hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian sosiolegal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (state approach), pendekatan Konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif kemudian menarik kesimpulan melalui silogisme proses berfikir deduktif untuk menarik kesimpulan bersifat khusus. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa prosedur penanganan pelanggaran disiplin dokter pada masa peralihan belum cukup untuk mengendalikan pelanggaran disiplin dokter dan perlunya pembentukan MKDKI di provinsi seperti halnya di Sulawesi Tengah.. Serta dalam menjalankan tugasnya MKDKI masih banyak menemui kendala baik dari segi hukumnya, benturan kewenangan antara MKDKI dengan MKEK atau dengan KKI sendiri, kedudukan MKDKI yang berada diibukota NKRI, faktor kekurang pengetahuan masyarakat mengenai MKDKI. Faktor itulah yang mengakibatkan peranan MKDKI menjadi kurang efektif dalam menjalankan tugasnya. Kata kunci : MKDKI; Penegakan Disiplin ; Kedokteran |