Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Atas Tanah
Nama: ADRIAN
Tahun: 2025
Abstrak
Adrian, D10118336, Tinjauan Yuridis Penerbitan Sertifikat Pengganti Hak Atas Tanah, Pembimbing I: Hj. Nursiah Moh. Yunus, Pembimbing II: Hj. Rosnani Lakuna. Sertifikat adalah surat tanda bukti yang kuat dan di akui secara hukum, kerusakan atau kehilangan bukanlah unsur kesengajaan. Kehilangan sertifikat tanah bisa disebabkan beberapa faktor, sehingga pemilik dalam hal ini tetap dianggap sebagai seseorang yang lalai. Penerbitan sertifikat pengganti hak atas tanah karena hilang dan rusak di Kantor Pertanahan dilakukan untuk menghindari adanya permasalahan yang disebabkan tidak adanya bukti kepemilikan hak atas tanah. Selain itu juga, untuk melaksanakan tertib administrasi pertanahan guna mencapai kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis-normatif. Dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tresier. Dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara preskriptif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat di simpulkan bahwa sertifikat pengganti hak atas tanah karena hilang atau rusak. Namun dalam praktiknya masih mengadapi berbagai kendala Administrasi, teknis, hukum, sosial ekonomi sehingga dapat memperlambat proses diterbitkannnya sertifikat pengganti hak atas tanah. Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sertifikat pengganti memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat asli. Perlindungan hukum yang diberikan mencakup pengakuan negara atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, Pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional perlu lebih teliti dan berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat pengganti untuk mencegah penyalahgunanan data yang dapat menimbulakan masalah di masa depan, Masyarakat juga diharapakan mematuhi aturan dalam pendafataran hak atas tanah dengan mengikuti semua prosedur yang ada. Kata Kunci: Sertifikat Pengganti, Hak Atas Tanah.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up