JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA SITAAN NEGARA (Studi Kasus Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Palu) |
Nama: NASRULLAH |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Nasrullah D1011828, Perlindungan Hukum Terhadap Benda Sitaan Negara (Studi Kasus Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Palu), Pembimbing I : H. Hamdan Hi. Rampadio. Pembimbing II : Harun Nyak Itam Abu. Penelitian ini bertujuan untuk perlindungan terhadap benda sitaan negara dan barang rampasan Negara dan integritas diperlukan suatu lembaga khusus untuk menyimpan benda sitaan Negara dan barang rampasan Negara (RUPBASAN) instansi yang berwenang untuk melaksanakan penyimpanan barang rampasan Negara dan benda sitaan Negara. Permasalahan dalam naskah ini adalah bagaimana bentuk perlindungan benda sitaan Negara dan barang rampasan negara dan bagaimana proses eksekusi terhadap benda disita negara, sedangkan tujuan dari naskah ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung dalam materi pelajaran yang untuk menentukan perlindungan benda disita dan rampasan Negara dan belajar tentang proses eksekusi barang sitaan dan barang rampasan Negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Beberapa fakor kurangnya perlindungan untuk barang-barang sitaan dan barang rampasan Negara karena penyimpanan, penelitian, dan mengamankan kurang bertanggung jawab. Upaya untuk melindungi obyek benda sitaan dan barang rampasan Negara dalam proses peradilan pidana adalah penting karena memiliki fungsi untuk memperkuat keyakinan hakim dalam menilai kebenaran material dan kesalahan formal juga menyelesaikan terdakwa dan bukti-bukti yang telah didefinisikan oleh Peraturan tersebut. Kata Kunci : Benda Sitaan; Perlindungan |