Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS PERUBAHAN BIDANG TANAH TERDAFTAR AKIBAT GEMPA BUMI DAN LIKUIFAKSI
Nama: FEBYANA AYU LESTARI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Febyana Ayu Lestari, D 101 18 301, Analisis Perubahan Bidang Tanah Terdaftar Akibat Gempa Bumi dan Likuifaksi, Pembimbing I : Hj. Nursiah Moh. Yunus, S.H, M.H, Pembimbing II : Rahmia Rachman, S.H., M.Kn Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup komplek dan membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam menyelesaikan. Akibat adanya deformasi menjadi permasalahan dalam penemuan kembali identitas hak milik tanah, karena hancurnya batas tanah dan menjadi kabur. Bencana gempa bumi yang terjadi pada tanggal 28 september 2018 di Sulawesi Tengah yang berkekuatan 7,4 skala richter telah meluluhlantakkan bangunan maupun harta benda milik penduduk. Akibat dari gempa bumi yang terjadi munculnya fenomena likuifaksi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status hak atas tanah akibat bencana gempa bumi dan likuifaksi serta perlindungan hukum terkait pemilik hak atas tanah yang mengalami perubahan bidang tanah terdaftar akibat gempa bumi dan likuifaksi .Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu dengan studi lapangan dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data primer dan data sekunder yang diperoleh secara langsung dari lapangan mengenai objek penelitian. Hasil penelitian ini yaitu status hak atas tanah yang disebabkan oleh gempa bumi dan likuifaksi tidak dianggap sebagai tanah musnah, karena tanda batas tanah mengalami pergeseran sehingga menghilangkan posisi batas-batas tanah di atas permukaan tanah dan objek tanah masih ada tetapi perlu dilakukan rekontruksi ulang batas untuk mengembalikan ulang batas bidang tanah. Adapun perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan relokasi dan rehabilitasi terhadap sarana dan prasarana pasca likuifaksi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah No. 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah. Kata Kunci: Gempa Bumi; Hak Atas Tanah ; Likuifaksi; Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up