Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPerlindungan Hak Cipta Atas Karya Fotografi Dimedia Sosial
Nama: JEFRIDA M PANULU
Tahun: 2023
Abstrak
Jefrida M Panulu: D10118269, Hak Cipta Atas Karya Fotografi Dimedia Sosial, Pembimbing: Sulwan pusadan dan Ratu Ratna Korompot. Fokus penelitian ini adalah hak cipta atas karya fotografi Dimedia Sosial. fotografi diartikan sebagai seni dan penghasilan gambar dan cahaya pada film atau permukaan yang dipekakan, dan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh undang – undang. Adapun permasalahan dalam penelitian ini : Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta karya fotografi jika diunggah dimedia sosial dan upaya hukum penyelesaian terhadap pelanggaran hak cipta fotografi. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta karya fotografi jika diunggah dimedia sosial, perlindungan hukum timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, adapun upaya perlindungan yang dilakukan dengan cara pencegahan ( preventif ) dan penindakan ( represif ). Preventif yaitu dengan cara sosialisasi kepada masyarakat, namun cara yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka perlindungan terhadap karya cipta ini ternyata belum membuahkan hasil yang maksimal sehingga harus menggunakan perlindungan represif, dalam perlindungan ini pelanggar hak cipta fotografi akan dikenakan sanksi inmateril atau beban moral yang terus ditanggung oleh pelanggar hak cipta dan upaya hukum penyelesaian terhadap pelanggaran hak cipta fotografi yang diunggah dimedia sosial yaitu dengan cara penyelesaian diluar pengadilan ( non litigasi ) karena dianggap hanya memerlukan biaya ringan, tetapi jika perkara tidak dapat diselesaiakan dengan non litigasi maka akan melalui jalur pengadilan ( litigasi ) upaya terakhir atau biasa dikenal dengan ultimum remidium. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemengang hak cipta fotografi telah diatur dalam UUHC Nomor 28 Tahun 2014. Kata Kunci :Hak Cipta, Fotografi, Perlindungan Hukum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up