JudulPROSES PENYIDIKAN DAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA INSTITUSI KEJAKSAAN NEGERI PALU |
Nama: KEVIN MILIANDRO |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Kevin Miliandro, D 101 18 251, dibimbing Dr. Benny Diktus Yusman, SH., MH dan Awahah, SH, MH, Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pada Institusi Kejaksaan Negeri Palu). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses optimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Palu dan kendala yang dihadapi Kejaksaan dalam optimalisasi tindak pidana korupsi, mempergunakan penelitian empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Palu dalam melaksanakan perannya dalam tindak pidana korupsi sebagai penyelidik penyidik sekaligus sebagai penuntut umum. Dugaan korupsi diperoleh Kejaksaan Negeri Palu bersumber dari Masyarakat. Pemda Kota Palu, BPKP. BPK dan diketahui sendiri oleh Kejaksaan Negeri Palu. Dengan jumlah Jaksa yang terbatas berhasil menyelematkan keuangan negara dan Kejaksaan menghadapi berbagai kendala dalam proses penanganan korupsi seperti: modus operandi korupsi, pelaku dilindungi oleh korps, teman, atasan, obyeknya rumit, produk hukum yang kurang memadai, disamping itu proses penyidikan yang menjadi kendala lainnya adalah Hambatan formil dan materiil, hambatan SDM, hasil korupsi disembunyikan di luar negeri keterbatasan anggaran penyidikanKejaksaan menghadapi berbagai kendala dalam proses penanganan korupsi seperti: modus operandi korupsi, pelaku dilindungi oleh korps, teman, atasan, obyeknya rumit, produk hukum yang kurang memadai, disamping itu proses penyidikan yang menjadi kendala lainnya adalah Hambatan formil dan materiil, hambatan SDM, hasil korupsi disembunyikan di luar negeri keterbatasan anggaran penyidikan. Disarankan Perlunya peningkatan jumlah Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu yang didukung dengan kesiapan dan kemampuan serta keterampilan sehingga proses penanganan perkara dari laporan, penyelidikan, dan penyidikan dapat dilakukan penuntutan secepatnya untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Kata Kunci: Korupsi, Kejaksaan, Penegakan Hukum |