Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN HUKUM PIDANA KEJAHATAN TERHADAP BENDA VIRTUAL DALAM GAME ONLINE ( Perspektif Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
Nama: SONNY BERNADI
Tahun: 2022
Abstrak
Sonny Bernadi, D 101 18 179, Kajian Hukum Pidana Kejahatan Terhadap Benda Virtual Dalam Game Online (Perspektif Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Pembimbing I : Nurhayati Mardin, Pembimbing II : Titie Yustisia Lestari Kemajuan yang begitu pesat di bidang teknologi informasi berdampak pada pola dan aspek kehidupan masyarakat yang seiring dengan kemajuan zaman mewarnai terbentuknya aturan-aturan baru. Kejahatan dan tindak pidana lainnya justru ikut mengalami perkembangan, salah satunya yaitu kejahatan terhadap benda virtual dalam Game Online. Tujuan Penelitian ini untuk mengungkap aturan hukum pidana kejahatan terhadap benda virtual dalam game online dan sanksi pidana kejahatan terhadap benda virtual dalam game online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mempelajari bahan kepustakaan atau literatur-literatur yang ada, terdiri dari peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, buku-buku, jurnal hukum . Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana penipuan dengan objek kejahatan benda virtual, hal ini tentunya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP menjadi acuan dalam menyelesaikan kasus kejahatan terhadap benda virtual dalam Game Online serta sanksinya Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Peraturan yang nantinya dibuat dapat memberikan efek jera serta meminimalisir kejahatan benda virtual dalam Game Online. Kata Kunci : Game Online, Aturan Hukum Pidana, Benda Virtual

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up