Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor.419/Pid.B/2020/ Pn Pal Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas
Nama: TIRTA SAFITRA
Tahun: 2022
Abstrak
Tirta Safitra D10118168. Analisis Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor.419/Pid.B/2020/ Pn Pal Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Pakaian Bekas. Dibawah bimbingan Jubair dan Amiruddin Hanafi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Kepabeanan Dalam Perkara Pidana Nomor.419/Pid.B/2020/Pn Pal?. 2) Bagaimanakah Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepabeanan Dalam Putusan Perkara Pidana Nomor.419/Pid.B/2020/Pn Pal?. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tujuannya Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap tindak pidana kepabeanan dalam perkara pidana No.419/pid.b/2020/pn pal dan Untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kepabeanan dalam putusan perkara pidana Nomor.419/pid.b/2020/pn palHasil penelitian menunjukkan: Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa dalam perkara ini berdasarkan pembuktian yang ada pertimbangan ini belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.. Adapun hal-hal yang memberatkan ialah Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, Perbuatan terdakwa merugikan keuangan Negara, perekonomian Negara Indonesia, Terdakwa pernah dihukum dalam perkara yang sama dan, terdakwa belum pernah mengganti atau mengembalikan kerugian keuangan negara dan hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa mengakui semua perbuatannya. Penerapan sanksi yang diberikan kepada terdakwa Umar Salim Bin Hamis yang ditetapkan oleh majelis hakim dianggap terlalu ringan dan belum sesuai dengan sanksi pidana yang ada dalam Pasal 102 Huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, karena masih belum sesuai dengan jumlah kerugian yang telah terjadi. Kata Kunci: Putusan Pengadilan Negeri Palu; Tindak Pidana Penyelundupan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up