JudulTinjauan Yuridis Surat Keterangan Penguasaan Tanah Sebagai Syarat Penerbitan Sertifikat |
Nama: GERALD STEVEN TANNING |
Tahun: 2023 |
Abstrak Surat keterangan penguasaan tanah merupakan bukti dasar kepemilikan atas sebidang tanah yang dikuasai oleh seseorang ataupun badan hukum. alas hak pada umumnya digunakan sebagai syarat dalam proses permohonan penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan nasional. Penelitian ini akan mengkaji tentang kedudukan Surat Keterangan Penguasaan Tanah dalam proses penerbitan sertifikat dan akan menganalisis kedudukan hukum Surat Keterangan Penguasaan Tanah yang diterbitkan di atas objek tanah yang terlah bersertifikat adapun masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah adanya Surat Keterangan Penguasaan Tanah yang terbit di atas objek tanah yang telah bersertifikat, penulis akan mengkaji apa dasar dikeluarkannya Surat Keterangan Penguasaan Tanah tersebut dan bagaimana kedudukan hukumnya jika dibenturkan dengan sertifikat yang lebih dahulu terbit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahuiseberapa penting SKPT dalam proses terbitnya sertifikat dan kedudukan Surat Keterangan Penguasaan Tanah yang diterbitkan atas objek tanah yang telah bersertifikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif., Pada dasarnya Surat keterangan penguasaan tanah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang diakui negara sebagai bukti legalitas atas kepemilikan atau penguasaan tanah, selama dokumen tersebut dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.Surat Keterangan Penguasaan Tanah memiliki peran penting sebagai salah satu bukti instrument pengugat penguasaan tanah oleh pemohon. Surat Keterangan Penguasaan Tanah akan dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kelurahan atau Pejabat Pembuat Akta Tanah setempat sebagai bukti bahwa pemohon telah menguasai tanah tersebut secara faktual. |