Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKajian Hukum Mengenai Hak Waris Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Hukum Perdata
Nama: VERA
Tahun: 2022
Abstrak
Perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting dalam realita manusia. Dari perkawinan, rumah tangga dapat dibina dan ditegakkan sesuai dengan norma agama dan pola kehidupan masyarakat. Dari perkawinan campuran akan timbul beberapa permasalahan, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagimana hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran dan apa saja faktor penghambat untuk mendapatkan hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran. Tujuan penelitian untuk mengetahui hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran dan untuk mengetahui faktor penghambat untuk mendapatkan hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi dan sumber pembelajaran mengenai materi hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian empiris. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Palu. Adapun jenis data yang diperoleh berasal dari hasil wawancara dengan pihak yang terkait serta meminta data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti kepada pihak terkait dan relevan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa selama pewaris merupakan anak dari perkawinan yang sah dan selama pernikahan tersebut telah didaftarkan di Indonesia maka pewaris bisa saja mendapatkan hak dari salah satu orang tuanya yang berkewarganegaraan Indonesia dan faktor penghambat untuk mendapatkan hak waris bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran adalah jika ahli waris tersebut berstatus sebagai Warga Negara Asing dan apabil ahli waris melakukan pembunuhan, pemalsuan atau membinasakan surat wasit. Kata Kunci: Anak ,Perkawinan Campuran, Waris

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up