Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI LEMBAGA MEDIASI
Nama: MANG SURAST SUTHAWIJAYA
Tahun: 2022
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum mediasi perbankan dalam penyelesaian sengketa non litigasi di Indonesia dan untuk mengetahui pelaksanaan putusan perdamaian bagi bank dan Nasabah. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni penelitian untuk mengkaji konsep-konsep hukum terkait dengan lembaga mediasi perbankan dalam pelaksanaannya di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statuta approach). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kedudukan hukum mediasi perbankan dalam penyelesaian sengketa non litigasi, sudah dilaksanakan sesuai ketentuan aturan hukum tetapi di dalam pelaksanaannya belum berjalan secara efektif hal ini di sebabkan belum terbukanya informasi dari pihak Bank Indonesia terhadap nasabah menyangkut penyelesaian pengaduan maupun kewenanga n nasabah dalam kaitannya dengan mediasi perbankan, di samping itu, pelaksanaan mediasi perbankan dapat di laksanakan apabila memiliki unit atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaiakan sengketa atau konflik antara nasabah dengan pihak bank, kemudian terkait dengan pelaksanaan putusan hukum antara para pihak yang bermasalah, maka perlu adanya kesepakatan perdamaian yang jelas yang mengikat kedua belah pihak baik itu nasabah maupun pihak bank, karna kesepakatan yang terjadi antara para pihak yaitu kesepakatan berdasarkan itikad baik yang bisa saja salah satu pihak tidak setuju Kata Kunci :Peranan, Mediasi, Perbankan, Penyelesaian Sengketa

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up