JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERBANKAN (Studi Kasus Pada Bank Permata Palu Nomor Putusan 91/Pid.Sus/2021/PN Pal) |
Nama: NURUL AMALIA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Nurul Amalia D10118149, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perbankan (Studi Kasus Pada Perkara Bank Permata Palu Nomor Putusan 91/Pid.Sus/2021/PN Pal), Pembimbing I: H. Amiruddin Hanafi, SH., MH Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu, SH., MH Pemertintah telah memberlakukan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Perkara ini bergulir pada Pengadilan Negeri Palu dan pengadilan telah memutus bersalah kepada para terdakwa pegawai bank yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah. Berdasarkan putusan tersebut maka penulis tertarik untuk mengkaji dalam suatu penelitian secara normatif, dimana penulis mencermati proses peradilannya, yang diawali dengan penyidikan perkara, dakwaan, tuntutan oleh jaksa penuntut umum, pertimbangan hakim dan putusan hakim, penerapan sanksi pidana terhadap terdakwa tindak pidana perbankan. Berdasar pada dua permasalahan utama, yakni tentang pertimbangan hakim dalam menentukan kesalahan terdakwa dan penerapan sanksi pidana terhadap terdakwa, terungkap bahwa tindak pidana perbankan yang terjadi pada PT Bank Permata Palu, adanya keterlibatan oknum pegawai bank yang masing-masing memiliki jabatan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Para terdakwa telah terbukti melakukan penggelapan dana nasabah dengan tidak mencatat/menginput tabungan PPMD yang telah disetor oleh nasabah tersebut. Majelis hakim menilai bahwa hukum yang dijatuhkan kepada para terdakwa telah sesuai dengan perbuatannya, pemidanaan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b UU RI No 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Kata Kunci: Tindak Pidana Perbankan, PT Bank Permata Palu |