Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PENANGGUHAN PELAKSANAAN ISI PUTUSAN (EKSEKUSI) YANG TELAH INKRACHT DALAM PERKARA PERDATA
Nama: AHMAD MUKHJIZT
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK TINJAUAN HUKUM PENANGGUHAN PELAKSANAAN ISI PUTUSAN (EKSEKUSI) YANG TELAH INKRACHT DALAM PERKARA PERDATA Oleh AHMAD MUKHJIZT SOMBALI FARID NIM: D10118136 (Program Studi Hukum) Suatu rangkaian putusan hakim yang merupakan pengakhiran dari proses perkara perdata yang menyangkut hak kewajiban seseorang dalam suatu perkara atau persengketaan ketentuan eksekusi juga mengatur bagaimana putusan Pengadilan dapat dijalankan atau bagaimana suatu ganti rugi dapat diwujudkan sebagai akibat dari adanya pelanggaran hukum perdata yaitu Eksekusi. Apabila suatu perkara tidak dapat diselesaikan secara damai oleh pihak pihak yang berperkara maka jalan terakhir yang dapat ditempuh adalah meminta penyelesaian melalui Pengadilan Negeri yang berwenang. Gugatan yang di ajukan kepada ketua Pengadilan Negeri itu disebut perkara perdata. Suatu perkara perdata ini diajukan oleh pihak yang bersangkutan kepada Pengadilan untuk mendapatkan pemecahan atau penyelesaian. Pemeriksaan perkara memang diakhiri dengan putusan akan tetapi dengan dijatuhkan putusan saja belumlah selesai persoalannya. Putusan itu harus dapat dilaksanakan atau dijalankan. Suatu putusan pengadilan tidak ada artinya apabila tidak dapat dilaksanakan. Pelaksanaan putusan hakim atau eksekusi pada hakekatnya tidak lain adalah realisasi dari pada kewajiban pihak yang kalah untuk memenuhi prestasi yang tercantum dalam putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat proses pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Palu, macam-macam pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Palu, proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata di Pengadilan Negeri Palu dan kendala yang ada di dalam pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Palu. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis normative karena di dalam penelitian yuridis normative pad adasarnya mengambil sumber data dan bahan normatif yang berbentuk norma-norma, undang-undang, teori-teori kepustakaan serta pendapat yang berhubungan dengan permasalahan melalu observasi dan studi dokumentasi, sehingga jenis penelitian ini bermaksud dapat mengambil konklusi apa yang didapat dalam penelitian yakni bahan sekunder. Hasil penelitian ini merupakan syarat-syarat proses pelaksanaan eksekusi adalah menjalankan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap putusan tidak dijalankan secara sukarela putusan yang dapat dieksekusi bersifat kondemnatoir eksekusi atas perintah dan di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri, macam-macam pelaksanaan eksekusi yaitu eksekusi putusan yang menghukum pihak yang dikalahkan untuk membayar sejumlah uang eksekusi putusan yang menghukum orang untuk melakukan suatu perbuatan dan eksekusi riil, proses pelaksanaan eksekusi adalah peringatan atau aanmaning surat perintah eksekusi dan berita acara eksekusi dan kendala yang ada di dalam pelaksanaan eksekusi adalah berhubungan dengan kurangnya kesadaran hukum masyarakat pihak yang tereksekusi sehingga menentang petugas ata pelaksana kurang kompaknya antara pelaksana dengan instansi sehingga pelaksanaan eksekusi tidak bisa berjalan dengan lancar adanya perlawanan dari pihak ketiga dan dari segi keamanan yang kurang mendukung. Kata Kunci : Penangguhan Pelaksanaan (Eksekusi)

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up