Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB PROFESI NOTARIS ATAS PEMBUATAN AKTA PARTIJ MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS PERUBAHAN ATAS UU NO. 30 TAHUN 2004
Nama: MUH ADNAN JUNAIDI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK MUH. ADNAN JUNAIDI (D10118131) “Tanggung Jawab Profesi Notaris Atas Pembuatan Akta Partij Menurut Uu No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Perubahan Atas Uu No. 30 Tahun 2004” Di Bawah Bimbingan Prof. Dr. H. Sutarman Yodo, S.H., M.H dan Armin K, S.H., M.H Tanggung jawab notaris dalam pelaksanaan pembuatan akta notaris telah diatur dalam Kode Etik notaris yang menjalankan jabatannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang telah dibuat oleh pihak yang berwenang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab notaris dalam pelaksanaan pembuatan akta partij sesuai dengan tugas dan fungsi notaris yang telah diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagai rujukan. Dalam pelaksanaannya seorang notaris harus bertanggung jawab secara penuh dalam pembuatan akta partij yang diterbitkannya, oleh karena itu seorang notaris harus cakap dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Tanggung jawab juga tidak sepenuhnya dibebankan untuk notaris saja tetapi para pihak yang membuat sebuah perjanjian juga harus mempertanggungjawabkan akta perjanjian yang diterangkannya. Ketika seorang notaris mengeluarkan sebuah akta partij dan terdapat suatu kelalaian didalamnya yang dibuat oleh seorang notari sanksi jabatan sesuai yang diatur didalam Undang-undang tentang Jabatan Notaris. Akta yang dikeluarkan juga akan berubah dan turun statusnya menjadi akta dibawah tangan, untuk menghindari hal itu terjadi perlunya kehati-hatian seorang notaris dalam menerbitkan akta partij yang dikeluarkannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normati yang merujuk kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, dan juga memperhatikan Norma-Norma serta Kaidah-Kaidah Hukum agar supaya penelitian ini tetap merujuk kepada aturan yang mengatur dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Kata kunci : Tanggungjawab, Notaris, dan Akta Partij

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up