Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT KAILI
Nama: ANDITHA NUR ATIKA PUTRI
Tahun: 2022
Abstrak
Kedudukan Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Kaili, Anditha Nur Atika Putri D10118130, Pembimbing I: Sulwan Pusadan, SH, MH, Pembimbing II: Hj. Rosnani Lakunna, SH, MH ABSTRAK Di Indonesia hukum waris masih bersifat Pluralisme hukum (beragam). Di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku bermacam-macam sistem hukum kewarisan, keanekaragaman hukum ini semakin terlihat karena hukum waris adat yang berlaku pada kenyataannya tidak bersfiat tunggal, tetapi juga bermacam-macam mengikuti bentuk masyarakat dan sistem kekeluargaan masayarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki hukum waris yang berbeda-beda sesuai dengan sistem kekerabatan yang mereka anut. Meskipun demikian, ada sebagian yang memiliki sistem pembagian warisan tersendiri, yang disebut hukum waris adat. Adapun permasalahan yang penulis angkat mengenai: 1. Bagaimana kedudukan perempuan dalam sistem pembagian warisan menurut adat masyarakat Kaili? 2. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi perkembangan hak waris perempuan dalam hukum adat masyarakat Kaili?. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan perempuan dalam sistem pembagian warisan menurut adat masyarakat Kaili dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi perkembangan hak waris perempuan dalam hukum adat masyarakat Kaili. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa kedudukan perempuan dalam pembagian warisan menurut adat masyarakat Kaili mempunyai kedudukan tinggi sebagai penjaga trah/ penjaga harta warisan yang merupakan milik bersama, yang diserahkan dan dipelihara oleh anak tertua perempuan, kini perkembangan pembagian harta warisan Adat Masyarakat Kaili dibagi kepada masing-masing ahli waris secara Individual, yang dimana kedudukan perempuan dan laki laki sama, tidak dibedakan dan mempunyai hak milik yang bebas atas bagian yang telah diterimanya. Faktor yang mempengaruhi perkembangan hak waris perempuan dalam hukum adat masyarakat Kaili, salah satunya faktor ekonomi yang dipengaruhi oleh faktor pendidikan yang dimana pendidikan dan keterampilan yang diperoleh seseorang sudah tinggi dan berkualitas, maka anak perempuan sudah banyak yang berhasil disegala bidang dan pekerjaan yang sejajar dengan anak laki-laki pada umumnya. KATA KUNCI: KEDUDUKAN PEREMPUAN, HUKUM WARIS, ADAT KAILI

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up