Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEDOFILIA
Nama: AINUN NURJANNAH
Tahun: 2022
Abstrak
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana konsep tindak pidana pedofilia menurut hukum pidana? dan bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap tindak pidana pedofilia?. Tujuan penelitian untuk mengetahui konsep tindak pidana pedofilia menurut hukum pidana dan untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana terhadap tindak pidana pedofilia..Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif. Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana pedofilia adalah perbuatan cabul yang dilakukan seorang dewasa dengan seorang di bawah umur. Tindak pidana pedofilia ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP. Pertanggungjawaban pelaku tindak pedofilia diketahui dapat tidaknya mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah di lakukan pemeriksaan oleh psikiatri jika dibutuhkan, setelah ditetapkan bahwa pelaku pedofilia dapat tidaknya mempertanggngjawabkan perbuatannya maka hakim akan memutuskan hukuman terhadap pelaku. Kata Kunci : Pedofilia, Tindak Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up