Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAKIBAT HUKUM PEMAKAIAN MEREK YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA (STUDI PUTUSAN NO. 119 PK/PDT.SUS-HKI/2017)
Nama: NURVIDYA DEWI PERMATASARI
Tahun: 2022
Abstrak
Merek memiliki peranan penting dalam dunia perdagangan yaitu agar konsumen dapat membedakan hasil suatu produk tertentu dengan produk lainnya. Akan tetapi dalam dunia bisnis banyak persaingan yang terjadi dilakukan secara kurang sehat, di Indonesia sendiri kasus peniruan sering dilakukan terhadap merek-merek yang sudah kuat agar merek itu dapat dilirik konsumen. Dalam penelitian ini penulis mengambil kasus antara Merek Gudang Garam dan Gudang Baru, permasalahan dalam penelitian ini adalah melihat bagaimana kriteria persamaan pada pokoknya terhadap Gudang Garam dan Gudang Baru dan apa akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung No 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) Dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder seperti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat, jika dilihat dari persamaan bentuk, cara penempatan, cara penulisan, persamaan kombinasi unsur dan persamaan ucapan, Merek Gudang Baru memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Gudang Garam. Terbukti bahwa Merek Gudang Baru didaftarkan atas itikad tidak baik karena sengaja meniru merek terkenal milik Gudang Garam. Agar mendapat kentungan yang besar dalam waktu yang cepat, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan promosi dan telah membuat masyarakat terkecoh juga menyesatkan konsumen karena menimbulkan kesan kuat bahwa kedua produk berasal dari pabrik/perusahaan yang sama. Dengan ini Mahkamah Agung membatalkan Merek Gudang Baru dan terhadap semua aktifitas gudang baru dilakukan penghentian, juga mereknya dilarang untuk didaftarkan kembali.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up