Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PELAYANAN TENAGA LISTRIK
Nama: SHEYLA AURELIYA TOMBILI
Tahun: 2023
Abstrak
Sheyla Aureliya Tombili D101 18 109 Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Tenaga Listrik. Pembimbing: Prof. Dr. Sutarman Yodo, SH, MH dan Ratu Ratna Korompot, SH, M.Hum Seiring dengan perkembangan zaman, berbagai jenis penggunaan barang bersumber pada arus listrik. Energi listrik merupakan salah satu pendukung strategis yang mempunyai peran yang sangat penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan dalam penilitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Konsumen Tenaga Listrik dan Bagaimana Perlindungan Hukum Represif Terhadap Konsumen Tenaga Listrik. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif, dengan mengkaji dan menganalisis data yang berupa data primer, dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Perlindungan hukum ini bertujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran. Cara dapat dilakukan dengan ditetapkannya undang-undang perlindungan konsumen dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan-batasan dalam melakukan suatu hak dan kewajiban. Perlindungan hukum yang represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa. Penanganan perlindungan hukum oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Administrasi di Indonesia termaksut kategori perlindungan hukum ini. Prinsip perlindungan hukum terhadap tindakan pemerintah bertumpu dan bersumber dari konsep tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia karena menurut sejarah dari barat, lahirnya konsep-konsep tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia diarahkan kepada pembatasanpembatasan dan peletakan kewajiban masyarakat dan pemerintah. Kata Kunci: Konsumen, Perlindungan Hukum, PT.PLN.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up