Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISA HUKUM TENTANG PROBLEM KLAIM ASURANSI PIHAK TERTANGGUNG PADA PT. BUMIPUTERA 1912
Nama: DESSY KHRISTIANTI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK “Analisa Hukum Tentang Problem Klaim Asuransi Pihak Tertanggung Pada PT.Bumiputera 1912” Dessy Khristianti, No Stambuk D 101 18 057, Pembimbing I: Dr. Asmadi Weri, SH., MH. Pembimbing II: Ratu Ratna Korompot, SH., M.HUM. Asuransi merupakan sebuah perjanjian yang telah disepakati bersama antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung dengan menerima suatu premi akibat terjadinya kerugian, kerusakan atau kehilangan yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti dan memberikan suatu pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya tertanggung. Perusahaan AJB Bumiputera 1912 merupakan satu-satunya perusahaan asuransi yang memiliki bentuk perusahaan usaha bersama atau mutual dimana seluruh pemilik polis dianggap sebagai pemilik Perusahaan Bumiputera dan bukan pemegang saham. Maka, perusahaan asuransi AJB Bumiputera harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari perusahaan asuransi tersebut. Penelitian ini untuk mengatahui tentang tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap klaim pihak tertanggung dari sisi norma dan pelaksanaan tanggung jawab perusahaan asuransi atas hak-hak tertanggung pada PT.Bumiputera 1912. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Bahwa perusahaan asuransi sebagai (penanggung) akan memenuhi kewajibanya untuk membayar hutangnya kepada tertanggung yang merasa dirugikan oleh pihak penanggung dengan memberikan santunan kepada pihak tertanggung. Pihak penanggung wajib memikul risiko dan bertanggunggugat, demi kembalinya kerugian yang disebabkan oleh penanggung untuk mengganti kerugian berupa: biaya, rugi dan bunga apabila terjadi kerugian akibat yang dapat diduga sebelumnya. bahwa kerugian yang terjadi akibat langsung karena tidak terpenuhinya suatu perikatan. Bila mana dalam melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian atau pembayaran klaim, atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan dan dapat menimbulkan keterlambatan penyelesaian atau pembayaran klaim. Kata Kunci : Asuransi, Bumiputera 1912, Tanggung Jawab

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up