Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN KAPAL LAUT DALAM PENGANGKUTAN BARANG
Nama: RENHARD FRANSISKHO SOLOTI
Tahun: 2022
Abstrak
Pengangkutan laut yang memiliki karakteristik pengangkutan secara menyeluruh diharapkan mampu menjangkau berbagai wilayah melalui perairan perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranan sebagai penghubung antar wilayah, karena digunakan sebagai sarana untuk menunjang, mendorong, dan menggerakkan pembangunan nasional dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika tanggung jawab perusahaan kapal laut dalam pengangkutan barang. Sebab lahirnya hubungan hukum tersebut karena adanya suatu perjanjian. Fokus utama penelitian ini adalah pada tanggung jawab dan batas-batas perusahaan kapal laut sebagai pengangkut dalam pengangkutan barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji antara kaidah hukum atau norma-norma pada hukum positif dengan kasus-kasus konkrit yang terjadi dalam hal ini pertanggungjawaban perusahaan kapal laut dalam pengangkutan barang. Hasil dari penelitian ini menjelaskan pertanggungjawaban hukum dari pihak perusahaan kapal laut sebagai pihak pengangkut, tanggung jawab sebagaimana dimaksud yaitu atas keselamatan dan keamanan yang diangkut, sesuai dengan sumber hukum di angkutan laut Indonesia. Serta batas tanggung jawab pihak perusahaan kapal laut dapat diberikan apabila suatu permasalahan masih berada dalam lingkup kegiatan operasional dan apabila dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah maka tanggungan dapat dibebaskan sebagian ataupun seluruhnya. Tanggung jawab timbul sebagai akibat dari pengoperasian kapal hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yang mengatur ketentuan kegiatan pengangkutan termasuk dalam hal tanggung jawab. Kata kunci: Tanggung Jawab, Perusahaan Kapal Laut, Barang Muatan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up