JudulTINJAUAN ATAS KEPATUHAN DAN KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP UNDANG – UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Buol) |
Nama: LILY OCTA SYAHPUTRI |
Tahun: 2022 |
Abstrak Lily Octa Syahputri, D 101 18 020, Tinjauan Atas Kepatuhan Dan Ketaatan Masyarakat Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Buol), Pembimbing I: Benny Diktus Yusman, Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu. Fokus penelitian ini adalah tinjauan atas kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat Buol terhadap penggunaan helm standar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan? dan apa saja faktor penyebab ketidakpatuhan masyarakat Buol terhadap penggunaan helm standar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan?. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat di simpulkan bahwa tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat Buol terhadap penggunaan helm standar berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih sangat rendah, kurangnya ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas umumnya masyarakat Kabupaten Buol sudah terbiasa tidak menggunakan helm standar saat berkendara dengan berbagai alasan karena kurang nyaman, gerah dan karena jarak yang dekat dan beberapa faktor penyebab ketidakpatuhan masyarakat Buol terhadap penggunaan helm standar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu faktor kesadaran dan perilaku, faktor rasa nyaman, faktor jarak atau lokasi tujuan, dan faktor lingkungan. Kata kunci : kepatuhan dan ketaatan, penggunaan helm. |