JudulTanggung Jawab Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Senyewa Mobil Di Cv. Nebo Turatea |
Nama: MEGAWATI. K |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Megawati. K, D101 17 999, Tanggung Jawab Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Di CV. Nebo Turatea Palu, Pembimbing : Hj. Darwati Pakki, S.H., M.H Fokus penelitian ini adalah pada permasalahan kasus wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan suatu perjanjian sewa menyewa mobil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimana upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa mobil di CV. Nebo Turatea Palu?2. Bagaimana tanggung jawab penyewa atas kerugian pihak yang menyewakan dalam perjanjian sewa menyewa mobil di CV. Nebo Turatea Palu? Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, dengan mengkombinasikan hasil dari data primer dengan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa kasus wanprestasi yang dilakukan oleh beberapa penyewa yaitu kasus gadai, lambat mengembalikan mobil sewaan, kasus kehilangan unit, dan terjadi kerusakan pada mobil dan bentuk tanggungjawab penyewa terhadap objek sewa di CV Nebo Turatea Palu dengan cara negoisasi dengan membayar ganti rugi yang sesuai dengan KUHPerdata. Kata kunci : Perjanjian sewa menyewa, wanprestasi, tanggung jawab. |