JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Kasus Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu) |
Nama: VHITA CHINTYA MUTIARA S |
Tahun: 2022 |
Abstrak Vhita Chintya Mutiara S, D 101 17 997, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging (Studi Kasus Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu). Pembimbing I: Dr. Syachdin, SH., MH, Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu, SH., MH. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. 2) Hambatan apa saja yang dialami dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu dan untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama dan metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu analisa dengan menggunakan cara pengumpulan data dan informasi yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian penulis diperoleh hasil berikut 1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu terbagi atas dua yaitu penegakan secara preventif (pencegahan) dan secara represif (penindakan). 2) Hambatan dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana Illegal logging yaitu : a) Kurangnya jumlah personil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu. b) Faktor masyarakat. c) Masih adanya oknum aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi yang ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana illegal logging. d) Tingginya permintaan kayu dibanding jumlah persediaan kayu. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Illegal Logging |