JudulTINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN TENTANG KETERANGAN PALSU DALAM AKTA OTENTIK MENGENAI PERKAWINAN (Studi Putusnya Nomor 85/Pid.B/2017/PN Pal) |
Nama: ALVIAN |
Tahun: 2023 |
Abstrak ALVIAN (D 101 17 979) Judul Skripsi : Tinjauan Yuridis Pembuktian Tentang Keterangan Palsu Dalam Akta Otentik Mengenai Perkawinan (Studi Putusan No. 85/Pid.B/2017/PN Pal) Pembimbing : Abdul Wahid. Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan pembuktian di pengadilan mengenai perkara pemberian keterangan palsu dalam akta otentik mengenai perkawinan tanpa izin (studi putusan No. 85/Pid.B/2017/PN Pal) Dan Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara pemberian keterangan palsu dalam akta otentik mengenai perkawinan tanpa izin (studi putusan No. 85/Pid.B/2017/PN Pal)? Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normative dengan cara mempelajarai peraturan perundnagan dan menganalisis perkara pemberian keterangan palsu dalam akta otentik mengenai perkawinan tanpa izin. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut diatas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa penerapan pembuktian di pengadilan mengenai perkara pemberian keterangan palsu dalam akta otentik mengenai perkawinan tanpa izin (studi putusan No. 85/Pid.B/2017/PN Pal) bahwa tidak dibenarkan seseorang seseorang yang sudah memiliki istri lalu kemudian ingin melakukan perkawinan lagi tentu tidak dibenarkan karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pemalsuan identitas dengan mengaku masih perjaka padahal yang bersangkutan sudah pernah melangsungkan perkawinan. Kata Kunci : Pembuktian, Keterangan Palsu, Akta Otentik Perkawinan |