JudulPENERAPANSANKSIKODE ETIK TERHADAP ANGGOTAPOLISIREPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKANPELANGGARAN KODE ETIK(STUDIKASUS DIWILAYAH HUKUMKEPOLISIAN DAERAH SULAWESITENGAH) |
Nama: ANGGA SETIAWAN |
Tahun: 2022 |
Abstrak PENERAPAN SANKSIKODE ETIK TERHADAP ANGGOTAPOLISIREPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKANPELANGGARAN KODE ETIK(STUDIKASUS DIWILAYAH HUKUMKEPOLISIAN DAERAH SULAWESITENGAH) ANGGA SETIAWAN/D 101 17 968 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk BagaimanapenerapanpenjatuhansanksikodeetikterhadapanggotaPolisiRepublikIndo nesiayangmelakukanpelanggaran Kode Etik di wilayahhukumKepolisianDaerah Sulawesi Tengah?ApasajahambatanpenegakanhukumterhadapanggotaPolisiRepublikIndonesi ayang melakukanpelanggaran Kode EtikdiwilayahhukumKepolisian Daerah Sulawesi Tengah?Penelitianinimenggunakanmetodepenelitianyuridisempirisatausosiologihuk umyaitumetodepenelitianyang melihatkenyataanhukumdalaminteraksisosialdidalammasyarakat, sehinggaberfungsisebagaipenunjangbagikeperluanpenelitianmengenaipenjatuhansa nksikodeetiksertahambatanpenegakanhukumterhadapanggotaPolisiRepublik Indonesia yangmelakukanpelanggaran kode etik. Berdasarkanhasilpenelitianyang didapat,makadiperolehkesimpulanseperti: penerapanpenjatuhansanksikodeetikterhadapanggotaPolisiRepublik Indonesia telahberjalansesuaidenganperaturanada, yang diaturdalamPeraturanKepalaKepolisianRepublikIndonesiaNomor14Tahun2011 tentangKodeEtikProfesiPolri. Namunmasihterdapatbeberapahambatanyangterjadidalampenegakanhukumterhadap anggotaPolriyangmelakukantindakpidana diantaranyayaitu:(1)Tidakhadirnyaterdugapelanggar;(2)Lamanyaprosespersidanga ndipengadilannegeri;(3)TidakhadirnyasaksidalampelaksanaansidangKKEP;dan(4) KurangnyakesadarandankepatuhanolehanggotaPolri.Sehinggaperluditingkatkanlagi dalamhalpenegakanhukumolehbidpropamKepolisianDaerahSulawesi TengahterutamabagianggotaPolriyang melakukantindakpidanadanpeningkatansaranadanprasaranauntukmenunjangpelaks anaantugasBidpropamKepolisian DaerahSulawesi Tengah. Kata Kunci : Kode Etik; Kepolisian Republik Indonesia. |