JudulPROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KOTA PALU (Studi Kasus Di Polres Kota Palu Pada Satuan Reserse Kriminal Umum) |
Nama: MOH. AIZAM ASRUDIN |
Tahun: 2022 |
Abstrak PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KOTA PALU ( Studi Kasus Polres Kota Palu Pada Satuan Reserse Kriminal Umum) MOH. ALZAM ASRUDIN/ D 101 17 953 ABSTRAK Berdasarkanuarianlatarbelakangmasalahmakarumusanmasalahsebagaibe rikut1. BagaimanakahProsesPenyidikanTindakPidanaPencurian yang terjadi Di Kota Palu?2. ApakahKendala – KendalaPenyidikDalamMenjalankanTugas Dan FungsinyaSebagaiPenyidikTerhadapKasusPencurian Di Kota Palu?Penelitianinimenggunakanmetodepenelitianyuridisempirisatausosiologihok umyaitumetodepenelitianyang melihatkenyataanhokumdalaminteraksisocialdidalammasyarakat, sehinggaberfungsisebagaipenunjangbagikeperluanpenelitianmengenaiproses penyidikan tindak pidana pencurian yang terjadi Kota Palu. DalamtahappenindakanpihakPenyidikdariPolresKota Palumulaimelakukantindakan–tindakanhukum yang langsungbersinggungandenganhak– hakasasimanusiayaituberupapembatasanbahkanmungkinberupa “pelanggaran” terhadaphak–hakasasimanusia. TahapinidilaksanakansetelahPenyidikdariPolresKota Paluyakinbahwatelahterjadisuatau tindakpidana (pencurian) danuntukmemperjelassegalasesuatutentangtindakpidanapencuriantersebutdiperlu kantindakan–tindakantertentu yang berupapembatasandan “pelanggaran” hak– hakasasiseorang yang bertanggungjawabterhadapterjadinyatindakpidanapencurian.Dalamtahappenind akanini, tindakan–tindakanhukum yang dapatdiambilolehPolresKota PalumengacupadaPasal 7 KitabUndang – UndangHukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidikanbarudapatdilakukanbilamanapenyidiksendirimengetahuiatautelahmen erimalaporanbaikitudatangnyadaripenyelidikdenganatautanpadisertaiberita acara maupundarilaporanseseorang yang mengalami, melihat, menyaksikandanataumenjadi korban peristiwatindakpidanapencurianitu. Laporantersebutdapatsecaratertulis yang harusditandatanganiolehpelapordandapatsecaralisan yang harusditandatanganiolehpelapordandapatsecaralisanharusdicatatolehpenyidikda nditandatanganibaikolehpelapormaupunPenyidiksendiri. Kemudiankeharusanbagipenyidikuntukmemberikansurattandapenerimaanlaporan kepada yang bersangkutan. Kata Kunci : Penyidikan; Tindak Pidana; Pencurian. |